David Edwards

Diterbitkan pada: 18/05/2025
Bagikan itu!
By Diterbitkan pada: 18/05/2025

Inggris akan mewajibkan perusahaan mata uang kripto untuk mengumpulkan dan melaporkan informasi terperinci tentang setiap perdagangan dan transfer pelanggan mulai 1 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak kripto.

Persyaratan Baru untuk Perusahaan Kripto

Menurut pengumuman pada tanggal 14 Mei oleh HM Revenue and Customs (HMRC), perusahaan kripto harus melaporkan nama lengkap, alamat rumah, nomor pokok wajib pajak, jenis mata uang kripto yang digunakan, dan jumlah transaksi milik pengguna. Aturan ini berlaku untuk semua transaksi, termasuk yang melibatkan perusahaan, yayasan, dan lembaga amal.

Pelaporan yang tidak sesuai atau tidak akurat dapat mengakibatkan denda hingga £300 (sekitar $398) per pengguna. Sementara pemerintah berencana untuk mengeluarkan panduan lebih lanjut tentang prosedur kepatuhan, pemerintah mendorong perusahaan untuk segera memulai pengumpulan data guna mempersiapkan perubahan.

Kebijakan ini sejalan dengan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) milik Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang bertujuan untuk menstandardisasi dan memperkuat penegakan pajak internasional terkait aset digital.

Memperkuat Regulasi Sambil Mendukung Inovasi

Keputusan Inggris merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menciptakan lingkungan aset digital yang aman dan transparan yang mendorong inovasi sekaligus melindungi konsumen. Dalam langkah terkait, Menteri Keuangan Inggris Rachel Reeves baru-baru ini memperkenalkan rancangan undang-undang untuk menempatkan bursa kripto, kustodian, dan pialang-pedagang di bawah pengawasan regulasi yang lebih ketat. Undang-undang tersebut dirancang untuk memerangi penipuan dan meningkatkan integritas pasar.

“Pengumuman hari ini mengirimkan sinyal yang jelas: Inggris terbuka untuk bisnis — tetapi tertutup terhadap penipuan, penyalahgunaan, dan ketidakstabilan,” kata Reeves.

Pendekatan yang Berbeda: Inggris vs. Uni Eropa

Strategi regulasi Inggris berbeda dari kerangka kerja Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa. Khususnya, Inggris akan mengizinkan penerbit stablecoin asing untuk beroperasi tanpa registrasi lokal dan tidak akan memberlakukan batasan volume, tidak seperti UE, yang dapat membatasi penerbitan stablecoin untuk mengurangi risiko sistemik.

Pendekatan fleksibel ini dimaksudkan untuk menarik inovasi kripto global sambil tetap menjaga pengawasan melalui regulasi keuangan terintegrasi.

sumber