
Dalam langkah inovatif untuk keuangan Islam, Lembaga Amil Zakat Salam Setara, mitra penyaluran zakat Kitabisa, telah bekerja sama dengan platform perdagangan mata uang kripto Fasset yang berbasis di Dubai untuk meluncurkan pembayaran zakat berbasis mata uang kripto di Indonesia. Sebuah langkah penting menuju penggabungan teknologi blockchain ke dalam kedermawanan Islam telah diambil dengan upaya ini, yang memungkinkan pengguna mata uang kripto Indonesia untuk menggunakan USDT (Tether) untuk memenuhi tanggung jawab zakat mereka.
Menghubungkan Filantropi Islam dan Kripto
Pada tanggal 18 Maret, Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani di kantor pusat regional Fasset di Sudirman, Jakarta Pusat, yang secara resmi membentuk kemitraan tersebut. Proyek ini sejalan dengan tujuan utama penggunaan teknologi blockchain untuk meningkatkan inklusivitas keuangan dalam keuangan Islam.
Dengan 87.06% penduduknya beragama Islam, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Negara ini memiliki sejarah panjang dalam hal memberi sedekah, terutama selama bulan Ramadan. Zakat, salah satu dari Lima Rukun Islam, mendorong kesejahteraan sosial dan keadilan ekonomi dengan mewajibkan umat Islam untuk menyumbangkan sebagian uang mereka setiap tahun kepada mereka yang membutuhkan.
Sejalan dengan peran pentingnya dalam pemberdayaan ekonomi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas RI) berharap dapat menghimpun dana zakat sebesar Rp50 triliun ($3 miliar) pada tahun 2025. Fasset dan Salam Setara Amanah Nusantara bertujuan untuk memodernisasi ekosistem zakat dengan memasukkan donasi mata uang kripto, yang menggunakan teknologi blockchain untuk membuat donasi lebih efektif dan mudah diakses.
Fasset Mempertimbangkan Pertumbuhan Internasional
Program zakat kripto tengah memulai debutnya di Indonesia dengan aspirasi untuk berekspansi secara global, menurut Putri Madarina, Country Director Fasset Indonesia.
Integrasi inovasi teknologi ke dalam agama sosial, khususnya selama bulan suci Ramadan, merupakan langkah yang penuh perhitungan. Dedikasi Fasset terhadap inovasi teknologi finansial disorot oleh Madarina, yang menyatakan harapan bahwa upaya ini akan menjadi model bagi inklusi keuangan Islam berbasis digital di Indonesia.
Vikra Ijaz, CEO Kitabisa, memuji kolaborasi tersebut dan menunjukkan bagaimana hal itu dapat meningkatkan literasi zakat dan mengoptimalkan dampaknya melalui solusi digital.
“Dengan pengelolaan yang kreatif dan berkelanjutan, kami berharap inisiatif ini dapat memaksimalkan potensi zakat di Indonesia dan membantu kita mencapai tujuan bersama untuk mengurangi kemiskinan,” kata Ijaz.
Meningkatnya Penggunaan Mata Uang Kripto oleh Generasi Muda di Indonesia
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 22.9 juta penduduk Indonesia berinvestasi dalam mata uang kripto, dengan 62% di antaranya berusia antara 18 dan 30 tahun. Indonesia merupakan pasar yang layak untuk donasi zakat berbasis blockchain karena adanya transisi generasi ini, yang menyoroti meningkatnya kebutuhan akan solusi keuangan berbasis mata uang kripto.
Proyek zakat kripto Fasset dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dengan mayoritas penduduk Muslim karena perbankan Islam terus merangkul inovasi digital, mendorong peningkatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi.