Thomas Daniels

Diterbitkan pada: 06/10/2024
Bagikan itu!
UEA Mengecualikan Transfer dan Konversi Kripto dari Pajak Pertambahan Nilai
By Diterbitkan pada: 06/10/2024
UEA

Uni Emirat Arab (UEA) telah memperkenalkan amandemen terhadap peraturan pajak pertambahan nilai (PPN), yang membebaskan PPN atas transfer dan konversi mata uang kripto. Langkah ini menyelaraskan UEA dengan yurisdiksi global yang mendukung kripto, sehingga meningkatkan daya tariknya untuk transaksi aset digital.

Pada tanggal 2 Oktober, Otoritas Pajak Federal (FTA) UEA menerbitkan pembaruan pada aturan PPN-nya. Sebagaimana diuraikan oleh PwC, konsultan bisnis terkemuka, peraturan baru tersebut memberikan pengecualian PPN untuk layanan keuangan tambahan, termasuk pengelolaan dana investasi dan transfer serta konversi aset virtual, termasuk mata uang kripto. Yang terpenting, pengecualian PPN ini akan diterapkan secara retroaktif mulai tanggal 1 Januari 2018.

Dampak pada Perusahaan Aset Virtual

Menurut PwC, UEA mendefinisikan aset virtual sebagai "representasi nilai yang dapat diperdagangkan atau dikonversi secara digital dan digunakan untuk tujuan investasi." Namun, definisi ini tidak termasuk mata uang fiat dan sekuritas keuangan. Perusahaan konsultan tersebut menyarankan bisnis yang berurusan dengan aset virtual untuk menilai kembali posisi PPN retrospektif mereka sehubungan dengan pengecualian baru dan untuk memperhatikan pemulihan pajak masukan.

Di UEA, bisnis yang terdaftar diizinkan untuk mengklaim kembali PPN masukan, yaitu PPN yang dibayarkan atas biaya bisnis yang memenuhi syarat, menurut firma Finanshels yang berbasis di UEA. PwC juga mencatat bahwa mengoreksi pengembalian historis mungkin memerlukan pengungkapan sukarela dari perusahaan aset virtual.

UEA Memperkuat Regulasi Kripto

UEA terus menyempurnakan kerangka regulasinya untuk aset virtual. Pada tanggal 9 September, Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA) Dubai dan Otoritas Sekuritas dan Komoditas (SCA), regulator keuangan federal UEA, sepakat untuk bersama-sama mengawasi penyedia layanan aset virtual (VASP). Berdasarkan perjanjian ini, VASP yang mengajukan lisensi dari VARA di Dubai akan secara otomatis terdaftar di SCA, sehingga mereka dapat melayani pasar UEA yang lebih luas.

Selain itu, VARA telah memperketat peraturannya tentang pemasaran kripto. Mulai 26 September, perusahaan yang mempromosikan investasi aset digital diharuskan menyertakan pernyataan yang menyatakan dengan jelas bahwa "aset virtual dapat kehilangan nilainya secara keseluruhan atau sebagian dan rentan terhadap volatilitas ekstrem."

sumber