Thomas Daniels

Diterbitkan pada: 12/12/2024
Bagikan itu!
SEC Mendakwa Tiga Warga Nigeria Terkait Penipuan Bitcoin Senilai $2.9 Juta
By Diterbitkan pada: 12/12/2024
SEC

Tiga warga Nigeria, Stanley Chidubem Asiegbu, Chukwuebuka Martin Nweke-Eze, dan Chibuzo Augustine Onyeachonam, telah resmi dituduh oleh Pengadilan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dengan mendalangi penipuan Bitcoin senilai $2.9 juta. Setidaknya 28 orang menjadi target penipuan, yang menggunakan jaringan situs web palsu, akun media sosial, dan perangkat lunak pengubah suara untuk menyamar sebagai pakar keuangan tepercaya.

Diduga, para terdakwa berpura-pura menjadi konsultan dan broker yang memiliki hubungan dengan lembaga keuangan ternama Amerika. Untuk mendapatkan kepercayaan calon investor, mereka menggunakan platform media sosial dan percakapan grup, serta situs web yang menarik dengan testimonial klien palsu.

Sebelum memindahkan mata uang kripto ke dompet blockchain mereka, para penipu memberi tahu korban mereka untuk membeli Bitcoin dari bursa yang memiliki reputasi baik. Para penjahat menciptakan platform investasi palsu yang menunjukkan pertumbuhan portofolio yang meningkat untuk mempertahankan ilusi bahwa investasi para korban menghasilkan keuntungan yang signifikan.

Para terdakwa telah didakwa oleh SEC atas pelanggaran hukum sekuritas AS di pengadilan federal di New Jersey. Badan pengawas tersebut ingin mengenakan sanksi keuangan yang berat dan menuntut agar uang yang dicuri dikembalikan, beserta bunganya.

Untuk lebih menyoroti keseriusan tuduhan tersebut, Kantor Kejaksaan AS di New Jersey telah mengajukan tuntutan pidana terhadap terdakwa.

sumber