polisi India telah meluncurkan penyelidikan terhadap penipuan mata uang kripto yang melibatkan aplikasi perdagangan “Datameer”, yang diduga telah menipu lebih dari INR 10 juta ($119,000) dari lebih dari 700 investor lokal. Skema tersebut, yang muncul pada bulan April 2024, menjanjikan keuntungan hingga 50% atas investasi kripto, yang menarik minat investor kecil dan besar.
Menurut Kepala Polisi Pankaj Kumar Rasgania, kepala Cyber Wing, para korban dibujuk melalui kampanye media sosial yang mempromosikan keuntungan cepat. Setelah dana ditransfer melalui aplikasi palsu tersebut, aplikasi tersebut tiba-tiba mati dan operatornya menghilang, sehingga investor tidak tahu apa-apa.
Meskipun kerangka regulasi India ketat dan pajak yang tinggi terhadap mata uang kripto, negara tersebut terus mengalami peningkatan permintaan terhadap aset digital. India menduduki puncak Indeks Adopsi Kripto Global 2024 milik Chainalysis, tetapi lonjakan ini juga telah mengungkap kerentanan, dengan penipuan yang memanfaatkan minat yang meningkat.
Pihak berwenang menduga para pelaku tersebar di seluruh India dan telah mengungkap kemungkinan adanya hubungan dengan Hong Kong, sehingga mempersulit upaya untuk melacak dana yang dicuri. Para penyelidik bekerja sama dengan para ahli kejahatan dunia maya dari berbagai kepolisian di seluruh negeri, dan perincian lebih lanjut diharapkan akan diperoleh seiring dengan perkembangan kasus ini.
Penipuan ini menambah daftar penipuan kripto yang melibatkan hubungan internasional. Pada bulan Maret 2024, Direktorat Penegakan Hukum (ED) India mendakwa 299 entitas, termasuk individu keturunan Tionghoa, berdasarkan undang-undang anti pencucian uang atas penipuan kripto serupa yang melibatkan aplikasi “HPZ Token”. Kasus-kasus lain, seperti penipuan kripto senilai $35,000 yang melibatkan seorang dokter, mengungkap bagaimana dana yang dicuri dicuci melalui jaringan rekening bank dan dompet digital di seluruh Tiongkok dan Taiwan.