Unit Intelijen Keuangan dari India telah secara resmi mengakui 28 penyedia layanan kripto dan aset digital virtual, seperti yang diumumkan oleh Pankaj Chaudhary, Menteri Negara Keuangan, dalam sidang di parlemen.
Perkembangan ini sejalan dengan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan India pada bulan Maret, yang mewajibkan bisnis mata uang kripto untuk mematuhi standar Unit Intelijen Keuangan. Standar-standar ini sangat penting dalam memerangi pencucian uang. Bisnis sekarang harus mengikuti Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA), yang mencakup proses verifikasi identitas yang ketat seperti protokol Kenali Pelanggan Anda (KYC).
Aspek penting dari arahan kementerian adalah dimasukkannya bursa mata uang kripto asing yang melayani pelanggan India. Pertukaran ini harus mematuhi peraturan yang sama, dan kegagalan untuk mematuhinya akan menimbulkan konsekuensi berdasarkan PMLA.
Meskipun bursa besar seperti CoinDCX, WazirX, dan CoinSwitch telah terdaftar, tidak satu pun dari 28 entitas yang telah menyelesaikan pendaftaran berbasis di luar India.