
Sebagai reaksi terhadap perubahan regulasi internasional, India tengah meninjau ulang struktur hukum mata uang kripto. Pemerintah tengah merevisi makalah diskusi kripto, yang awalnya dijadwalkan untuk dirilis pada September 2024, untuk mencerminkan perubahan pandangan global terhadap aset digital, kata Menteri Urusan Ekonomi Ajay Seth kepada Reuters.
Mengenai penggunaan, penerimaan, dan pentingnya mata uang kripto, lebih dari satu atau dua yurisdiksi telah mengubah posisi mereka. Kami sedang meninjau makalah diskusi pada langkah itu,” kata Seth.
Perubahan Regulasi yang Dimotivasi oleh Tinjauan Kebijakan AS
Investigasi India dilakukan setelah mantan Presiden AS Donald Trump baru-baru ini mengeluarkan perintah eksekutif bagi lembaga federal, termasuk Departemen Keuangan, untuk menilai undang-undang yang memengaruhi pasar aset digital. Perintah tersebut menekankan evaluasi kelayakan persediaan aset digital nasional, meskipun tidak secara khusus merujuk pada Bitcoin atau mata uang kripto lainnya.
Undang-Undang Kripto Ketat di India Masih Berlaku
Industri mata uang kripto India masih dibatasi secara ketat meskipun ada diskusi berkelanjutan. Pemerintah mengenakan Pajak yang Dipotong di Sumber (TDS) sebesar 1% pada transaksi dan pajak keuntungan modal sebesar 30% pada laba mata uang kripto.
Unit Intelijen Keuangan (FIU) dan badan regulasi lainnya telah mengambil tindakan tegas terhadap bursa yang tidak patuh. Agar dapat terus beroperasi di India, Binance membayar denda sebesar $2.25 juta pada Juni 2024 setelah FIU mengirim surat ke sembilan platform lepas pantai pada Desember 2023.
Mata uang digital swasta telah lama menjadi sumber kekhawatiran bagi Bank Sentral India (RBI). Meskipun regulator sekuritas India, SEBI, telah mengusulkan strategi multiregulator, yang menunjukkan potensi fleksibilitas terhadap aset virtual, Laporan Stabilitas Keuangan Desember 2024 menegaskan kembali sikap hati-hatinya.
Tanpa fasilitas untuk mengimbangi kerugian dan pengurangan yang diperlukan pada transaksi di atas ₹50,000 per tahun, undang-undang pajak India terus menjadi kendala yang signifikan bagi para pedagang. RBI, Kementerian Keuangan, dan SEBI hanyalah beberapa organisasi yang terlibat dalam pemantauan regulasi, yang membuat kepatuhan bagi perusahaan menjadi semakin sulit.
Perkembangan Berkepanjangan di India dalam Kebijakan Kripto
Seiring berjalannya waktu, posisi India terhadap mata uang kripto telah berubah secara signifikan. RBI berulang kali memperingatkan tentang bahaya yang terkait dengan mata uang kripto antara tahun 2013 dan 2017, tetapi tidak memberlakukan aturan resmi apa pun. Larangan perbankan terhadap bursa mata uang kripto diterapkan pada tahun 2018 karena kekhawatiran tentang perlindungan investor dan pencucian uang, yang mencegah lembaga mengakses layanan keuangan.
Setelah Mahkamah Agung memutuskan pada tahun 2020 bahwa pembatasan RBI tidak konstitusional, bisnis tersebut pulih. Sejak saat itu, India telah mengambil sikap yang terukur, mendorong penggunaan teknologi blockchain sambil menyelidiki kemungkinan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC). Namun, mata uang kripto swasta masih dalam ketidakpastian regulasi, dan perdebatan mengenai fungsi ekonominya masih terus berlanjut.
Prospek Pasar Kripto di India
India terus menjadi salah satu pasar mata uang kripto terbesar di dunia meskipun ada kendala legislatif, karena penduduknya yang paham teknologi dan meningkatnya minat terhadap keuangan terdesentralisasi (DeFi). Posisi India mungkin akan berdampak besar pada kancah kripto global di tahun-tahun mendatang karena para legislator tengah menegosiasikan kesulitan dalam mengatur aset digital.