Regulator keuangan Hong Kong telah menetapkan persyaratan baru untuk derivatif kripto over-the-counter (OTC), yang menyelaraskan pendekatan mereka dengan standar Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA). Kunci dari aturan baru ini adalah penerapan Pengidentifikasi Token Digital (DTI) untuk identifikasi aset yang akurat.
Pada tanggal 26 September, Hong Kong Otoritas Moneter (HKMA) dan Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) mengumumkan kerangka kerja untuk menyelaraskan persyaratan pelaporan mereka dengan ESMA. Langkah ini mengikuti tanggapan terhadap makalah konsultasi yang diterbitkan pada Maret 2024. Penggunaan DTI untuk pelaporan derivatif kripto dijadwalkan menjadi wajib pada 29 September 2025.
Keputusan ini diambil setelah adanya masukan dari para pemangku kepentingan lokal, yang menyadari adanya kesulitan dalam mengkategorikan derivatif OTC dalam kelas aset tradisional—seperti suku bunga, valuta asing, kredit, komoditas, dan ekuitas. Penerapan pelaporan berbasis DTI bertujuan untuk mengatasi masalah ini dengan menawarkan metode standar untuk mengidentifikasi aset kripto yang mendasarinya.
Dalam pengumuman mereka, HKMA dan SFC menyoroti bahwa ESMA telah menggunakan DTI untuk pelaporan sejak Oktober 2023, dan pengidentifikasi ini telah menjadi penting bagi penyedia layanan aset kripto di seluruh Eropa.
Untuk memudahkan transisi ke DTI, entitas pelapor dapat terus menggunakan pengenal yang ada, seperti Unique Swap Identifier (USI) dan Unique Trade ID (TID), hingga tanggal penerapan penuh. Regulator juga menyebutkan rencana untuk kolaborasi lintas batas dengan otoritas di Singapura, Australia, dan Jepang guna mengoordinasikan penerapan DTI yang lancar di seluruh kawasan Asia-Pasifik.
Selain itu, Departemen Bea Cukai dan Cukai Hong Kong (C&ED) tengah berdiskusi dengan SFC tentang regulasi perizinan baru untuk layanan kripto OTC. Sebelumnya, C&ED merupakan satu-satunya regulator layanan OTC, tetapi SFC kini tengah menjajaki kerangka regulasi yang lebih luas, termasuk pengawasan terhadap kustodian mata uang kripto.