Lingkungan regulasi yang lebih baik merupakan prasyarat bagi Goldman Sachs ' menyatakan kesediaannya untuk memperluas partisipasinya di pasar Bitcoin dan Ethereum. Jika disetujui oleh regulator AS, raksasa keuangan itu dapat meningkatkan jejaknya di pasar mata uang kripto terkemuka ini, tegas CEO David Solomon. Ia mengatakan hal ini dalam sebuah wawancara di acara Reuters.
Karena kekhawatiran tentang penipuan dan volatilitas pasar, Goldman Sachs dan lembaga keuangan konvensional lainnya selalu bersikap hati-hati terhadap mata uang kripto. Namun, sentimen kelembagaan telah berubah secara signifikan pada tahun 2024, terutama setelah Securities and Exchange Commission (SEC) menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) mata uang kripto. Pemilihan kembali Presiden Donald Trump telah memacu penggunaan aset digital, menurut pengamat industri.
Dalam upaya blockchain dan aset digitalnya, Goldman Sachs telah mencapai kemajuan yang signifikan. Bank tersebut telah memulai proyek tokenisasi aset dan menyatakan ambisi untuk memulai divisi aset digital terpisah guna mempercepat adopsi mata uang kripto, yang menunjukkan pendekatan proaktif terhadap inovasi blockchain.
Lebih jauh lagi, Goldman Sachs telah membeli saham ETF Bitcoin spot senilai $710 juta hingga pertengahan November 2024. Meskipun ini merupakan investasi yang cukup besar, ini hanya merupakan persentase kecil dari aset kelolaan (AUM) Goldman Sachs yang sangat besar yaitu $3 triliun dan pasar ETF Bitcoin spot yang lebih besar.
Terlepas dari perkembangan ini, kepastian regulasi masih penting untuk partisipasi yang lebih luas. Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan SEC sama-sama mengklasifikasikan Ethereum dan Bitcoin sebagai komoditas. Namun, Solomon menyiratkan bahwa untuk memungkinkan pelaku keuangan konvensional (TradFi) berpartisipasi sepenuhnya, undang-undang federal yang lebih luas, seperti pembentukan cadangan Bitcoin nasional, mungkin diperlukan.
Kesediaan Goldman Sachs untuk lebih terlibat dalam pasar mata uang kripto seiring perubahan lanskap regulasi menyoroti meningkatnya konvergensi ekosistem blockchain dan sistem keuangan lama.